PGMI-Praktik Profesi Lapangan
(PPL) merupakan ajang praktis bagi para mahasiswa Tarbiyah pada semester 6
khususnya mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI)
untuk merealisasikan teori dan metode mengajar yang
telah diperolehnya selama kuliah. Praktik profesi lapangan (PPL)
merupakan bagian dari rangkaian komponen tugas profesionalisme kependidikan dalam kurikulum
IAIN Kudus dan merupakan salah satu matakuliah yang wajib di ambil oleh mahasiswa
Strata 1 (S1) yang akan menyelesaikan studinya.
Praktek Profesi Lapangan ini dilaksanakan secara Luring mulai tanggal 26/07/ 21
sampai dengan 21/08/21.
Mahasiswa
PGMI khususnya semester 6 yaitu ada 5 kelas yang
dibagi menjadi beberapa kelompok kecil yang diantaranya terdiri dari 7 sampai 8
orang setiap kelompok dan kelompoknya diacak antara kelas 1 dengan kelas yang lainnya.
Lalu untuk penempatannya yaitu ditempatkan dibeberapa Madrasah Ibtidaiyah di
kota Kudus yang sudah ditentukan oleh pihak fakultas.
Pada awal kegiatan mahasiswa disuruh untuk observasi terlebih dahulu
di Madrasah yang sudah ditentukan oleh fakultas,
lalu setelah itu mahasiswa melakukan pembukaan PPL yang
dilaksanakan secara serentak yaitu pada tanggal 26 Juni 2021 yang
nantinya dihadiri oleh Dosen Pembimbing Lapangan beserta para Guru
dan juga staf di Madrasah tersebut. Lalu setelah selesai pembukan mahasiswa dan guru
pamong menentukan jadwal mengajar, yang setiap mahasiswa harus mendapatkan minimal 10
kali pertemuan mengajar selama PPL. Nah kegiatan PPL ini ditutup pada tanggal 21
Agustus 2021 dan ditutup secara formal yang dihadiri oleh DPL dan juga guru
guru di Madrasah tersebut beserta penyerahan kenang-kenangan oleh mahasiswa PPL.
Lalu setelah kegiatan PPL selesai mahasiswa harus menyusun laporan,
yaitu ada laporan individu dan juga kelompok yang nantinya diserahkan pada Madrasah
tempat PPL, Fakultas, dan juga Dosen Pembimbing Lapangan.
PPL
dimaksudkan untuk memberikan mahasiswa pengalaman yang riil,
memiliki pengetahuan sistematis berpendidikan, memiliki pengalaman praktik yang
lebih luas dan berpelatihan tinggi. Untuk itu PPL bukan sekedar pengalaman mengajar,
tetapi juga sebagai salah satu aktivitas memahami esensi moral
sebagai aksi pelayanan sosial, berpelatihan tinggi,
mengetahui kode etik sekaligus hak dan kewajiban seorang guru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar